MEDAN | Suara Harian Medan - (08/08)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia melakukan pelayanan jemput bola ke Rumah Sakit Herna Medan, Selasa, 4 Agustus 2026. Petugas datang langsung untuk melayani seorang Warga Negara Inggris yang sedang menjalani perawatan intensif.WNA tersebut tidak bisa datang ke Kantor Imigrasi karena kondisi kesehatannya masih membutuhkan perawatan. Selain itu, paspor yang bersangkutan sudah kedaluwarsa, sehingga diperlukan proses administrasi keimigrasian agar status dan keberadaannya di Indonesia dapat ditangani sesuai aturan.
Dalam pelayanan tersebut, petugas Imigrasi Polonia melakukan pengambilan data biometrik langsung di rumah sakit. Data tersebut menjadi bagian dari proses pengurusan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) bagi WNA yang bersangkutan.
Petugas tidak menunggu WNA tersebut datang ke kantor. Sebaliknya, tim Imigrasi mendatangi lokasi perawatan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan meski pemohon berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk bepergian.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk pelayanan jemput bola yang dilakukan Imigrasi Polonia. Pelayanan disesuaikan dengan kondisi pemohon, namun tetap memperhatikan ketentuan administrasi dan peraturan keimigrasian yang berlaku.
Kehadiran petugas di RS Herna juga menunjukkan bahwa pelayanan keimigrasian tidak hanya dilakukan di balik meja kantor. Dalam kondisi tertentu, petugas dapat turun langsung ke lapangan untuk memberikan pelayanan kepada warga negara asing yang membutuhkan.
Dengan pelayanan tersebut, proses administrasi WNA tetap dapat dilakukan tanpa mengganggu proses perawatan medis yang sedang dijalaninya. (Red)













