MEDAN, Suara Harian Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memeriksa Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit pada salah satu bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa (23/6/2026).
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut di Kantor Kejati Sumut mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Zakiyuddin hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Zakiyuddin diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara yang melibatkan Farah Hamina Harahap, Direktur CV Hasian Abadi Group, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Benar, tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB Zakiyuddin datang memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Sumut. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait satu orang DPO atas nama Farah,” ujar Rizaldi.
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pengajuan dan pencairan kredit yang menjadi objek penyelidikan dalam perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zakiyuddin diperiksa karena saat dugaan tindak pidana itu terjadi pada tahun 2012, ia menjabat sebagai Pimpinan Cabang Pembantu (Pimcapem) Bank BUMD KCP Krakatau.
Kasus ini bermula ketika CV Hasian Abadi Group mengajukan fasilitas kredit rekening koran kepada bank tersebut. Namun, pengajuan kredit diduga tidak dilengkapi sejumlah dokumen pendukung yang menjadi syarat dalam proses pengajuan kredit modal usaha.
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp2,2 miliar.
Hingga kini, penyidik Kejati Sumut masih terus mendalami perkara tersebut dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses persetujuan maupun pencairan kredit.
Kejati Sumut menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
(Red)













