JAKARTA | Suara Harian Medan (24/6) – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir setelah berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026) malam.
Penangkapan tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut langsung menjadi perhatian publik. Berbagai reaksi muncul di media sosial, dengan mayoritas warganet meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku demi memenuhi rasa keadilan bagi korban.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa keberadaan tersangka berhasil dilacak melalui sejumlah aktivitas transaksi yang dilakukan selama masa pelarian. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah ke wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
“Bersangkutan melakukan beberapa transaksi, dan itu menjadi petunjuk bagi kami untuk melacak keberadaannya,” ujar Rudi.
Tim gabungan Polda Jawa Barat kemudian bergerak menuju sebuah kompleks perumahan yang diduga menjadi lokasi persembunyian tersangka. Sekitar pukul 18.30 WIB, Taufik berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Sebelumnya, tersangka diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang untuk menghindari pengejaran aparat. Namun selama menjadi buronan, ia mengaku mengalami ketakutan dan kecurigaan terhadap lingkungan sekitarnya sehingga memutuskan kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Majalaya.
“Yang bersangkutan merasa takut dan curiga terhadap semua orang. Akhirnya kembali ke Majalaya dan berhasil ditangkap,” tambah Rudi.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena korban diduga mengalami penyekapan dan berbagai bentuk kekerasan fisik dalam kurun waktu hampir tiga tahun. Akibat tindakan tersebut, korban dilaporkan mengalami luka berat permanen serta trauma mendalam.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku sering mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban. Ia juga menyebut pertengkaran dengan korban kerap menjadi pemicu tindakan kekerasan yang berulang.
Saat ini, Taufik ditahan di Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan tersangka negatif narkoba. Meski demikian, penyidik berencana melibatkan ahli kejiwaan guna mendalami kondisi psikologis tersangka mengingat tindakan yang dilakukan dinilai sangat ekstrem.
Untuk alasan keamanan, tersangka ditempatkan di sel khusus yang dipantau melalui kamera CCTV selama 24 jam.
Sementara itu, penangkapan Taufik menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak warganet menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut sekaligus mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, dukungan dan doa juga mengalir kepada korban YTR agar dapat pulih secara fisik maupun mental setelah mengalami dugaan kekerasan berkepanjangan.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam rangkaian peristiwa yang dialami korban.
(SHM/Redaksi)







